Rancangan Evaluasi untuk Program Umum
A. Judul Kegiatan
Evaluasi Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Sd .....
B. Alasan
Manfaat BOS dalam penyelenggaraan pendidikan adalah membantu peserta didik untuk mandapatkan pendidikan yang bebas biaya dan bermutu. Masyarakat mempunyai pengharapan yang begitu tinggi dengan adanya pendanaan biaya operasional oleh pemerintah dan pemerintah daerah dapat berlangsung dengan semestinya dan pihak-pihak yang terkait bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
Program BOS dalam pemanfaatannya adalah untuk pemerataan dan perluasan akses, program BOS juga merupakan program untuk peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta untuk tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik. Melalui program ini yang terkait dengan pendidikan dasar 9 tahun, setiap pengelola program pendidikan harus memperhatikan hal-hal berikut: (1) BOS harus menjadi sarana penting untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan dasar 9 tahun; (2) tidak adanya peserta didik miskin yang putus sekolah; (3) lulusan SD harus diupayakan keberlangsungan pendidikannya ke SMP; (4) kepala sekolah mengajak peserta didik SD yang akan lulus dan berpotensi tidak melanjutkan sekolah ditampung di SMP sementara, apabila terdapat peserta didik SMP yang akan putus sekolah agar diajak kembali ke bangku sekolah; (5) kepala sekolah bertanggung jawab mengelola dana BOS secara transparan dan akutabel; (6) BOS bukan penghalang bagi peserta didik, orang tua, atau walinya dalam pemberian sumbangan sukarela yang tidak mengikat kepada sekolah.
C. Tujuan kegiatan
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri dan SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kecuali pada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.
D. Rumusan Pertanyaan
1. Bagaimanakah tanggapan pihak penerima atas bantuan operasional sekolah (BOS) baik dari siswa, pihak sekolah, maupun masyarakat?
2. Apakah penggunaan dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah telah dimanfaatkan secara benar dan transparan oleh pihak penerima?
3. Bagaimana bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana BOS di tingkat sekolah?
E. Metodologi yang digunakan
Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan yang bersifat studi kasus dengan pendekatan kualitatif deskriptif,
Informasi terkait dengan pertanyaan, masukkan, berbagai sumber antara lain:
a. Observasi
(siswa, orang tua / wali siswa, guru, tenaga kependidikan, kepala sekolah, masyarakat
b. Berita media massa, baik cetak maupun elektronik.
indikator Dana BOS:
a. Besaran Dana BOS
b. Penggunaan Dana BOS, yang meliputi:
Pengembangan perpustakaan
Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa
Kegiatan ulangan dan ujian
Pembelian bahan-bahan habis pakai
Perawatan Sekolah
Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga
kependidikan honorer.
Pengembangan profesi guru
Pembelian alat peraga/ media pembelajaran serta meja dan kursi
belajar
2. Indikator Optimalisasi Proses Belajar Mengajar:
a. Perencanaan proses belajar mengajar yang baik
b. Pengorganisasian proses belajar mengajar yang efektif
c. Pengarahan proses belajar mengajar yang baik
d. Pengendalian proses belajar mengajar yang baik�
F. Prosedur kerja dan langkah- langkah kegiatan
Program yang baik akan memastikan bahwa setiap pertanyaan, usulan dan keluhan
mendapatkan respon oleh sebab itu disusunlah Prosedur Operasional Standar Pelayanan
Informasi dan Penanganan Pengaduan Masyarakat yang ditujukan untuk:
a. Mengatur alur pertanyaan, usulan, dan pengaduan agar dapat diterima oleh pihak
yang tepat
b. Mengatur pengelolaan tindaklanjut setiap pengaduan yang masuk;
c. Mendokumentasikan proses penanganan pertanyaan, usulan, dan pengaduan; dan
d. Menyediakan informasi yang dapat diakses publik berdasarkan dokumentasi
penanganan yang telah diselesaikan.
Prosedur Operasional Standar Pelayanan Informasi dan Penanganan Pengaduan
Masyarakat ini merupakan aturan standar yang akan digunakan oleh Tim Manajemen
BOS di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Agar POS ini berjalan baik maka diperlukan
petugas yang memiliki komitmen, kompeten dan menjaga kode etik. Selain daripada itu
dukungan berupa fasilitas komputer, jaringan internet, telepon dan dukungan biaya
operasional. Untuk penyempurnaan pelaksanaan dimasa yang akan datang diharapkan
adanya masukan-masukan dan kerjasama dari berbagai pihak.








