BAGIAN 1 : PENDAHULUAN
-Pengertian
Administrasi sekolah adalah segala upaya bersama untuk memanfaatkan sumber-sumber personal ataupun material yang efektif dan juga efisien supaya menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah dengan optimal. Adapun prinsip umum dari administrasi sekolah yaitu administrasi sekolah sifatnya lebih praktis dan fleksibel, sehingga bisa dilaksanakan sesuai berdasarkan kondisi maupun situasi yang nyata di sekolah. Sementara fungsinya untuk sumber informasi dalam meningkatkan pengelolaan pendidikan dan juga dalam kegiatan belajar mengajar.
Pada dasarnya Administrasi sekolah sendiri terbagi menjadi beberapa komponen, beberapa di antaranya adalah :
Administrasi kesiswaan
Administrasi ini dilakukan supaya transformasi siswa bisa menjadi lulusan yang di inginkan oleh tujuan pendidikan yang sudah di tetapkan dan bisa berlangsung dengan efektif serta efisien. Adapun administrasi kesiswaan berhubungan dengan pembinaan siswa di sekolah hingga siswa menyelesaikan pendidikan melalui suasana yang kondusif dalam proses belajar mengajar. Sementara untuk fungsinya adalah merencanakan jumlah siswa yang bisa diterima dalam tahun ajaran baru, mengetahui secara pasti kondisi siswa dan memberikan masukan kepada RAPBS. Selain itu kegiatan yang dijalani dalam administrasi sekolah adalah penerimaan siswa, pembinaan siswa dan juga tamat belajar.
Administrasi sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana di sini berkaitan dengan semua benda yang bergerak ataupun tidak bergerak yang dibutuhkan untuk menunjang proses belajar mengajar. Adapun kegiatan dari administrasi sarana dan prasarana adalah merencanakan kebutuhan, mengadakan sarana dan prasarana pendidikan, menyimpan sarana dan prasarana pendidikan, inventarisasi sarana dan prasarana.
Administrasi personal
Yang dimaksud personal pendidikan di sini yaitu golongan petugas yang membidangi baik itu kegiatan edukatif maupun non-edukatif. Personal edukatif adalah mereka yang memiliki tanggung jawab di dalam proses belajar mengajar seperti guru dan juga konselor, sedangkan untuk personal non-edukatif yaitu para petugas tata usaha maupun para penjaga atau para pesuruh sekolah.
Administrasi keuangan
Komponen di sini adalah ketatausahaan serta tindakan keuangan yang di dalamnya meliputi perencanaan, pencatatan data, pelaporan, pelaksanaan dan juga tanggung jawab keuangan..
Administrasi kurikulum
Di samping melakukan pencatatan pelaksanaan kurikulum nasional juga memberikan deskripsi sajian pokok bahasan di setiap mata pelajaran tiap semester, menyediakan jabaran kurikulum masing-masing pelajaran, menyediakan kurikulum untuk pegangan para pengajar maupun merencanakan pelaksanaan pembelajaran di setiap pelajaran dalam tingkatan kelas.
Selain beberapa Administrasi sekolah di atas, ada pula administrasi humas yang mana majunya SDM suatu wilayah tidak hanya tergantung pada pendidikan saja, melainkan juga masyarakat di daerah tersebut. Oleh sebab itu semakin tinggi partisipasi masyarakat, maka akan semakin maju pula SDM daerah tersebut. Jadi sebaiknya masyarakat dilibatkan secara langsung dalam pembangunan pendidikan
- Unsur-unsur Administrasi Pendidikan
Ada delapan unsur-unsur administrasi pendidikan yang terkait satu sama lain untuk mencapai tujuan yang disepakati. Kedelapan unsur-unsur tersebut adalah:
1. Organisasi
Organisasi melibatkan suatu kegiatan mengelompokkan dan menyusun kerangka kerja sekaligus jalinan hubungan kerjasama diantara para pekerja dalam suatu wadah bagi segenap usaha mencapai tujuan tertentu.
2. Manajemen
Manajemen berhubungan dengan kegiatan yang berfunsi merencanakan, mengorganisasikan, membina, membimbing, menggerakkan, dan mengawali sekelompok orang, serta mengerahkan segenap fasilitas kerja agar tujuan kerjasama yang telah ditentukan dapat tercapai dengan baik.
3. Komunikasi
Komunikasi merupakan kegiatan menyampaikan berita sekaligus pemberian ide dan gagasan dari seseorang kepada orang lain, yang bersifat timbal balik antara pimpinan dengan pimpinan dan antara pimpinan dengan bawahan, baik secara formal maupun nonformal, untuk mewujudkan usaha kerja sama.
4. Informasi
Informasi terkait dengan kegiatan menghimpun, mencatat, mengolah, menggendakan, menyebarkan, dan menyimpan berbagai keterangan objektif yang diperlukan dalam usaha kerja sama.
5. Personalia
Personalia berhubungan dengan kegiatan mengatur dan mengurus penggunaan tenaga kerja dalam usaha kerjasama.
6. Keuangan
Keuangan melibatkan kegiatan mengatur dan mengola penggunaan segi pembiyayaan sekaligus pertanggung jawaban keuangan dalam usaha kerjasama.
7. Perbekalan
Perbekalan terkait dengan kegiatan merencanakan, mengurus, dan mengatur penggunaan peralatan, keperluan kerja dalam usaha kerjasama.
8. Hubungan masyarakat
HUMAS berkaitan dengan kegiatan menciptakan dan dukungan yang baik dari lingkungan masyarakat sekitarnya terhadap usaha kerjasama.
-Dasar-dasar Administrasi
Administrasi akan berhasil baik apabila didasarkan atas dasar- dasar yang tepat. Dasar diartikan sebagai suatu yang fundamental yang dapat dipergunakan sebagai landasan dan pedoman bertindak dalam kehidupan bermasyarakat.
Berikut ini akan dipaparkan beberapa dasar yang perlu diperhatikan agar administrator dapat mencapai sukses dalam tugasnya.terdapat banyak dasar administrasi,antara lain:
a. Prinsip efisiensi.
Seorang administrasi akan berhasil dalam tugasnya bilamana dia efisien dalam menggunakan semua sumber tenaga dana dan fasilitas yang ada.
b.Prinsip pengelolaan
Administrator akan memperoleh hasil yang paling efektif dan efisien melalui oarang-orang lain dengan jalan melakukan pekerjaan manajemen, yakni merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengontrol.
c.Prinsip pengutamaan tugas pengeloaan
Jika disertai pekerjaan manajemen dan operatif dalam waktu yang sama, seseorang administrasi cenderung untuk memberikan prioritas pertama pada pekerjaan operatif. Administrator harus mampu menghindari kecendurangan negatif ini, sebab bila ia terlalu sibuk dengan tugas-tugas operatif, maka pekerjaan pokoknya yaitu pengelolaan akan terbengkalai.
d. Prinsip kepemimpinan yang efektif
Seorang administrator yang berhasil dalam tugasnya apabila dia menggunakan gaya kepemimpinan yang efektif, yakni yang memperhatikan dimensi-dimensi hubungan antar manusia, dengan pelaksanaan tugas dan dimensi situasi (sikon yang ada).
e. Prinsip kerjasama
Seseorang administrator akan berhasil baik dalam tugasnya bila ia mampu mengembangkan kerjasama di antara orang-orang yang terlibat, baik secara horisontal maupun secara vertikal.
- Peraturan perundang-undangan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
Berdasarkan Pasal 1 Permdiknas No 24 Tahun 2008 dinyatakan bahwa (1) Standar tenaga administrasi sekolah/madrasah mencakup kepala tenaga administrasi, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus sekolah/ madrasah. (2) Untuk dapat diangkat sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar tenaga administrasi sekolah/ madrasah yang berlaku secara nasional. (3) Standar tenaga administrasi sekolah/ madrasah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada Lampiran Peraturatn Menteri ini.
Pasal 2 Permdiknas No 24 Tahun 2008 dinyatakan bahwa Penyelenggara sekola h/madrasah dapat menetapkan perangkapan jabatan tenaga administrasi pada sekolah/madrasah yang diselenggarakannya.
Pasal 3 Permdiknas No 24 Tahun 2008 dinyatakan Penyelenggara sekolah/madrasah wajib menerapkan standar tenaga administrasi sekolah/madrasah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini, selambat-lambatnya (lima) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan.
Berikut ini beberapa penjelasan penting yang termuat dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
Tenaga administrasi sekolah/madrasah terdiri atas kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus.
1. Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB
Kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB dapat diangkat apabila sekolah/ madrasah memiliki lebih dari 6 (enam) rombongan belajar. Kualifikasi kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB adalah sebagai berikut:
a. Berpendidikan minimal lulusan SMK atau yang sederajat, program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun.
b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
2. Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB Kepala tenaga administrasi SMP/MTs/SMPLB berkualifikasi sebagai berikut:
a. Berpendidikan minimal lulusan D3 atau yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/ madrasah minimal 4 (empat) tahun.
b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
3. Kepala Tenaga Administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB
Kepala tenaga administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB berkualifikasi sebagai berikut:
a. Berpendidikan S1 program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 8 (delapan) tahun.
b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah dari lembaga yang ditetapkan oleh pemerintah.
4. Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan minimal 50 orang.
5. Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan, atau SMA/MA dan memiliki sertfikat yang relevan.
6. Pelaksana Urusan Administrasi Sarana dan Prasarana
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat.
7. Pelaksana Urusan Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
8. Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan
Berpendidikan minimal lulusan SMK/MAK, program studi yang relevan.
9. Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/ MAK atau yang sederajat dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.
10.Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum
Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar.
11.Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB
Berpendidikan minimal SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat.
12.Petugas Layanan Khusus
a. Penjaga Sekolah/Madrasah
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
b. Tukang Kebun
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat dan diangkat apabila luas lahan kebun sekolah/madrasah minimal 500 m2 .
c. Tenaga Kebersihan
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
d. Pengemudi
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki SIM yang sesuai, dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki kendaraan roda empat.
e. Pesuruh
Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat.
-Pentingnya administrasi pembelajaran
Bagi guru, keberadaan administrasi mengajar merupakan sebuah kewajiban yang harus dimiliki guru. Bagi guru kelengkapan administrasi mengajar tersebut merupakan senjata guna melaksanakan tugas dan kewajibannya. Administrasi sendiri berarti usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembina organisasi. Jadi dalam hal ini administrasi mengajar adalah seperangkat kelengkapan yang telah ditetapkan guna mengajar.
Administrasi mengajar atau ada yang menyebut perangkat pembelajaran merupakan bagian yang penting dari sebuah proses pembelajaran. Namun tak bisa dipungkiri bahwa masih banyak guru yang tidak memiliki perangkat pembelajaran saat mengajar. Bahkan administrasi mengajar tersebut hanya sebatas formalitas belaka.
1. Sebagai Pedoman Pembelajaran
Keberadaan administrasi mengajar merupakan pedoman bagi guru, dalam hal ini memberikan arahan bagi seorang guru tentang kegiatan apa yang harus dilakukan, termasuk kapan melakukannya kegiatan apa yang harus dilakukan, termasuk kapan melakukannys kegiatan tersebut, bagaimana melakukannya. Administrasi mengajar tersebut sudah tertera perencanaan pembelajaran yang akan dilkukan oleh guru, pelaksanaannya, pengevaluasi serta tindak lanjutnya.
2. Sebagai Standar Minimal Kinerja Guru
Mengajar merupakan kegiatan yang terencana dan terstruktur secara sistematis, sehingga semua kegiatan yang dilakukan oleh guru melaksanakan kewajibannya dalam proses belajar mengajar, harus terstruktur dan teradministrasi secara baik, sebagai laporan kepada anak didik sekaligus kepada orang tua wali murid.
Sehingga dengan berpedoman administrasi mengajar, maka semua kegiatan yang dilakukan oleh guru terdektesi. Ketika kepala sekolah atau pengawas atau bahkan guru itu sendiri ingin mengukur kinerjanya, maka dengan melihat adminstrasi yang mereka miliki semua dapat dilihat. Keberadaan adminstrasi mengajar tersebut dijadikan alat untuk mengevaluasi kinerjanya, sejauh mana administrasi yang telah mereka susun dapat terlaksana, sehingga ada peningkatan.
3. Peningkatan Kinerja Guru
Dengan diberlakukan UU Guru dan Dosen, serta diberlakukannya sertifikasi guru adalah kelengkapan administrasi guru. Sehingga dengan kelengkapan administrasi mengajar tersebut akan mampu meningkatkan kinerja guru
4. Alat Evaluasi Kinerja Guru
Salah satu alat evaluasi kinerja guru dapat dilihat dari kelengkapan administrasi mengajarnya. Pelaksanaan supervise pengajaran yang pertama adalah melihat kelengkapan administrasi mengajarnya.
Sehingga dengan kelengkapannya adminstrasi guru dapat terlihat kinerja yang mereka lakukan. Bagaimana mungkin guru dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik kalau dia sendiri tidak punya data tentang apa yang akan mereka rencanakan, apa yang akan mereka lakukan serta apa yang telah mereka kerjakan. Jadi dengan keberadaan administrasi mengajar akan meningkat pula kinerja guru tersebut.
BAGIAN 2 : HASIL OBSERVASI DAN PEMBAHASAN
-Gambaran umum sekolah
Di SD Muhammadiyah Ambarketawang2 meeupakan sekolah umum yang berdasarkan islami. Untuk itu dalam proses belajar mengajar khususnya pelajaran Agama Islam, SD Muhammadiyah Ambarketawang 2 berusaha memberikan pelajaran Agama yang sangat baik dan benar menurut Rasulullah SAW sebagaimana beliaulah tuntunan umat islam.
SD Muhammadiyah amabarketawang 2 tarletak dilingkungan yang aman dan nyaman jauh daru kebisingan. Gedung SD Muhammadiyah Ambarketawang 2 dibangun berlantai 2 yang nyaman dan sehat untuk proses belajar mengajarnya, halaman terbuka dan lapangan untuk bermain siswa.
Berbagai macam kegiatan extra kulikulernya seperti dram band, tapak suci, pramuka dan lain lain.
-Gambaran umum kegiatan pembelajaran
Sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar setiap warga SD Muhammadiyah Ambarketawang 2 diwajibkan melakukan sholat dhuha berjama'ah baik guru-gurunya maupun siswa siswinya.
Kegiatan belajar mengajar langsung dibimbing ileh guru kelas dan ada beberapa guru mata pelajaran seperti Agama, Penjaskes, dan Bahasa Inggris.
Sarana prasarananya di SD Muhammadiyah Ambarketawang 2 belum memadahi sehingga para guru atau tenaga didik harus lebih extra dalam mengembangkan pembelajaran dengan rujuan menjadikan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan.
-Uraian mengenai hal-hal yang berkaitan penerapan administrasi pembelajaran oleh guru
Guru mempunyai tugas yaitu tugas administrasi guru yang Menyusun program pembelajaran (menyusun program tahunan, menyusun program semester, menyusun silabus dan menyusun RPP), Melaksanakan program pembelajaran (daftar nama dan daftar hadir peserta didik, menyusun jurnal pembelajaran, catatan harian/kasus), Melaksanakan evaluasi pembelajaran (menyusun program evaluasi, menyusun instrumen evaluasi, dokumen soal (bank soal), dokumen nilai), Menyusun pelaksanaan program perbaikan (memyusun dam melaksanakan program perbaikan/pengayaan, menyusun program khasus untuk kebutuhan khusus) dan alhamdulillah di SD Muhammadiyah Ambarketawang 2, sudah baik dalam penerapan dan pelaksanaannya dalam program-program yang ada.
Daftar pustaka :
bdkpalembang.kemenag.go.id/pentingnya-administrasi-mengajar-bagi-kinerja-guru