gambling X-Steel - Wait

Analisis

UJI KOMPETENSI IV
TARIKH DIMADRASAH DAN SEKOLAH
(ANALISIS BUKU SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM KELAS VII)

KOMPONEN EVALUASI
1. Proses Evaluasi
-Analisis
Pada setiap bab disajikan evaluasi mulai dari awal bab sampai dengan akhir bab yang diberikan baik dalam bentuk mereview materi sebelumnya, mengkaitkan materi -materi yang ada, penugasan sampai dengan soal- soal yang harus dikerjakan oleh peserta didik.
-Uraian
tertuang dalam kolom yang berisi (pintar menganalisis), (ayo berpikir), dan (evaluasi materi) yang tersedia disetiap akhir bab

-Analisis
Evaluasi tidak diintegrasikan dengan mata pelajaran mata pelajaran lain
-Uraian
(-)

2. Cangkupan Evaluasi
-Analisis
Mencangkup asesmen kognitif
-Uraian
Disetiap bab disediakan evaluasi kognitif dalam bentuk pilihan ganda dan essay

-Analisis
Mencangkup assesmen keterampilan
-Uraian
Assesmen keterampilan berupa keterampilan berdiskusi dwngan kelompok dan mempresentasikan hasil diskusi didepan kelas. Tertuang dalam kolom +pintar menganalisis) yang tersedia setiap bab

-Analisis
Mencangkup assesmen afektif
-Uraian
Tertuang dalam kolom (ayo berpikir) yang tersedia disetiap akhir bab. Assesmen sikap ini berupa sikap tang dapat diteladani dari berbagai peristiwa sejarah



-Analisis
Mengukur tingkat pencapaian kompetensi mata pelajaran secara individu dan mata pelajaran- mata pelajaran yang lain
-Uraian
Evaluasi pada setiap bab dan /atau keseluruhan bab merupakan tagihan yang memgukur tingkat pencapaian kompetensi mata pelajaran secara individu dan juga mata pelajaran yang lain

-Analisis
Evaluasi yang diberikan pada bab dan / atau keseluruhan bab tidak dipadukan dengan kegiatan evaluasi dari mata pelajaran - mata pelajaran yang intergrasikan
-Uraian
(-)

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

STRATEGI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM PEMAHAMAN AGAMA PADA SISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SD MUHAMMADIYAH AMBARKETAWANG 2

A. Latar Belakang :
-Pendidikan ialah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (grafika, 2006 : 3)

  Di sebutkan dalam (Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 dan Undang-Undang Nomer 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional) bab IV pasal 5 ayat 1 "dinyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu warga negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional mental, intelektual atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus". Hal ini menunjukan bahwa anak yang memiliki kelainan atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak pula memperoleh kesempatan yang sama dengan anak yang lainnya (anak normal) dalam pendidikan. (Sulihandari : 1).

- Anak berkebutuhan khusus terkadang tidak diterima disekolah-sekolah umum. Tetapi sekolah ini menerima siswa berkebutuhan khusus untuk berhak memperoleh kesempatan yang sama dengan anak lainnya (anak normal) dalam pendidikan. Pada tahun ajaran 2014 SD. Muhammadiyah Ambarketawang 2 menerima siswa yang berlatar belakang anak berkebutuhan khusus yang berada dikelas satu, SD. Muhammadiyah Ambarketawang 2 merupakan salah satu lembaga pendidikan formal yang telah menerapkan pendidikan inklusif yaitu memadukan peserta didik yang berkebutuhan khusus dengan peserta didik normal pada umumnya untuk belajar bersama melalui pendidikan inklusif, anak berkebutuhan khusus dididik bersama-sama anak lainnya (normal) untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki potensi anak melalui pendidikan sekolah.

-Namun, pada dasarnya pengertian pendidikan inklusif tidak terbatas dapat mengakomodir siswa difabel, akan tetapi juga anak jalanan, pekerja anak, etnis minoritis, dan anak dari golongan marjinal lainnya. Disekolah ini mereka memperoleh haknya sama seperti yang lainnya, yang normal dalam mendapatka  pengajaran dan pendidika , begitu pula dalam pembelajaran pendidikan agama islam (PAI).

-Dalam mengajar, peserta didik yang berkebutuhan khusus tidaklah semudah mengajar pesrta didik normal pada umumnya. Guru PAI diharapkan mampu untuk memberikan pelayanan pada peserta didik yang membutuhkan pelayanan khusus oleh karna itu guru harus peka terhadap peserta didiknya, disini guru harus bersikap profesional dalam menghadapi peserta didik yang beragam seperti adanya modifikasi dalam pembelajaran baik itu metode, materi, evaluasi. Selain itu juga perlu adanya penyesuaian penataan lingkungan belajar pada anak.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang telah penelitian kemukakan diatas peneliti mengambil beberapa rumusan masalah yaitu :
1. Bagaimana metode guru PAI dalam pemahaman agama pada siswa berkebutuhan khusus di SD Muhammadiyah Ambarketawang 2?
2. Bagaimana metode pemahaman agama guru PAI dalam pemahaman agama pada siswa berkebutuhan khusus di SD. Muhammadiyah Ambarketawang 2?
3. Bagaimana strategi guru PAI dalam pemahaman agama pada siswa berkebutuhan khusus di SD. Muhammadiyah Ambarketewang 2?
4. Apa faktor penghambat guru PAI dalam pemahaman agama pada siswa berkebutuhan khusus di SD. Muhammadiyah Ambarketawang 2?

C. Tujuan Penelitian

Sejalan dengan permasalahan diatas maka secara khusus bertujuan untuk :
1. Untuk nendeskripsikan "Strategi Guru PAI dalam pemahaman agama pada siswa berkebutuhan khusus di SD Muhammadiyah Ambarketawang 2".
2. Guna memaparkan faktor pendukung dan penghambat pada "Strategi Guru PAI dalam pemahaman agama pada siswa berkebutuhan khusus di SD Muhammadiyah Ambarketawang 2".

D. Manfaat Penelitian

a. Kegunaan Teoritis
1. Untuk memperkaya penelitian dibidang pendidikan khususnya pada  strategi Guru PAI dalam pemahaman agama pada siswa berkebutuhan khusus.

b. Kegunaan Praktis
1. Bagi acuan  guru sebagai masukan betapa pentingnya PAI untuk siswa berkebutuhan khusus.

E. Metopen

Metode yang digunakan dalam penelitian ini dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Jenis Penelitian
Penelitian ini termasuk dalam penelitian lapangan yang bersifat studi kasus dengan pendekatan kualitatif deskriptif,  ditinjau dari cara taraf pembahasan, maka penelitian ini terbatas pada usaha mengungkapkan suatu masalah keadaan atau peristiwa sebagaimana adanya sehingga bersifat untuk menggungkapkan fakta (Suharsimi Arikunto, 2010 :102). Pada hakekatnya penelitian lapangan ini merupakan metode untuk menemukan secara spesifik dan realis tentang apa yang sedang terjadi pada suatu saat di tengah-tengah keadaan masyarakat dengan tujuan memecahkan masalah praktis dalam masyarakat (Mardalis, 2006 :28)
Menurut Bodgan dan Taylor (1975:5) mendefinisikan” metodologi kualitatif ” sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati. Menurut mereka pendekatan ini diarahkan pada latar dan individu atau organisasi kedalam variabel atau hipotesis , tetapi perlu memandangnya sebagai bagian dari kebutuhan.
2. Subjek Penelitan
Subjek atau informan adalah orang yang berhubungan langsung dalam memberikan tentang kondisi dan situasi sesuai dengan latar belakang atau objek penelitian. Dalam penentuan subjek atau informan, peneliti mengambil sample dengan menggunakan metode porposif sampling, yaitu cara mengambil sample secara teliti berdasarkan karakteristik-karakteristik tertentu, yang dimiliki sesuai dengan tujuan penelitian. Dalam penelitian ini subjek penelitian adalah guru yang mengajar dan siswa yg memiliki berkebutuhan khusus.
3. Teknik pengumpulan data
Dalam penelitian ini peneliti menguunakan beberapa teknik atau cara untuk memperoleh dan mengumpulkan data di lokasi penelitian. Teknik pengumpulan data tersebut antara lain :
a. Metode Observasi
Metode observasi yaitu metode pengumpulan data dengan cara pengamatan dan pencatatan data secara sistematik atau fenomena yang diteliti (Soetrisno Hadi,2004:11)
Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data yang mudah dipahami dan diamati secara langsung. Selain itu metode observasi digunakan untuk mengetahui rencana guru dalam meningkatkan pemahaman agama pada siswa berkebutuhan khusus dalam belajar pendidikan agama Islam. Selain itu metode ini digunakan untuk mengetahui dan menganalisis seberapa besar motivasi belajar anak untuk memahami pendidikan agama islam.
b. Metode Wawancara
Wawancara adalah percakapan dengan maksud tertentu. Percakapan tersebut dilakukan oleh dua pihak yaitu, pewawancara (interview) yang mengajukan pertanyaan dan terwawancara (interview) yang memebrikan jawaban atas pertanyaan. Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang diteliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam. Metode ini digunakan untuk mendapatkan data dari kepala sekolah yang berkaitan dengan metode yang digunakan guru untuk pemahaman agama pada siswa berkebutuhan khusus.
c. Metode Dokumentasi
Metode dokumentasi yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah notulen, rapat dan sebagainya, di gunakan untuk memperoleh data tentang dokumen-dokumen ( Suharsimi Arikunto, 2010:118)
Dokumentasi disini digunakan untuk mengambil catatan tentang nilai PAI anak yang bersekolah di sekolah umum dan disekolah yang muslim.
4. Analisis Data
Analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat di temukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.   
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan studi kasus menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Untuk lebih lanjutnya penelitian ini bermaksud untuk melukiskan secara lengkap dan akurat tentang fenomena sosial,sehingga penelitian ini menggunakan desain penelitian deduktif. Yakni studi untuk menemukan fakta-fakta dengan interprestasi yang tepat. Kesimpulan yang dihasilkan berbentuk deskriptif yang merupakan hasil akhir dan proses analisi data yang diperolah dalam penelitian. Dalam penelitian ini data peneletian menekankan pada teknik pengumpulan data obseravsi dan wawancara.
5. Langkah-langkah
Langkah-langkah yang dilakukan guru PAI dalam pelaksanaan pembelajaran PAI diantaranya :
1. Pra intruksional
Tahap ini tahap sebelum pembelajaran dimulai dengan berdo'a, dilanjutkan dengan guru melakukan absensi, selanjutnya guru memberikan apersepsi, setelah itu siswa berkebutuhan khusus ditempatkan dibangku paling depan.
2. Intruksional
Pada tahap ini merupakan tahap inti dari serangkaian aktifitas pembelajaran yang dilakukan guru dengan peserta didik dalam mencapai suatu tujuan yang termuat dalam rencana pelaksanaan pembelajaran, dalam pelaksanaan pembelajaran guru PAI melakukan pendekatan dengan peserta didik serta menggunakan beberapa metode, tahapnya sebagai berikut :
-Pertama, guru menuliskan materi dipapan tulis, dan menjelaskannya. Selanjutnya siswa menyalinnya kedalam buku masing-masing, namun bagi anak berkebutuhan khusus yang mengalami kesulitan, maka guru membantu, metode ini digunakan guru pada awal pembelajaran dan digunakan pada mata pelajaran PAI.
-Kedua siswa membaca satu persatu didepan, metode ini dilakukan agar peserta didik terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran, sehingga proses pembelajaran tidak bersifat satu arah, malainkan ada feed back dengan peserta didik.
-Ketiga, demontrasi metode ini merupakan metode interaksi edukatif yang sangat efektif dalam membantu peserta didik untuk mengetahui proses pelaksanaan pembelajaran, metode ini biasanya digunakan pada materi pokok atau pokok bahasan yang membutuhkan praktek seperti materi pelaksanaan sholat, pelaksanaan haji dan lainnya.
-Keempat, cerita metode ini merupakan metode yang diterapkan oleh semua guru mata pelajaran PAI sebagaimana upaya untuk mengembangkan pola pikir peserta didik, metode ini dinilai efektif dalan meningkatkan motivasi siswa dalam menguasai materi yang akan dibahas pada pertemuan berikutnya. Kemudian guru memberikan pertanyaa  kepada siswa, dan lebih sering pertanyaan diberikan kepada anal berkebutuhan khusus.
3. Penutup
Tahap ini guru PAI memberikan atau kesimpulan tentang pembelajaran yang sudah disampaikan sebelumnya kegiatan pembelajaran diakhiri guru memberikan beberapa pekerjaan rumah kepada siswa, kemudian pembelajaran di akhiri dengan membaca do'a bersama-sama. (Widiastuti, 64-66)

F. Landasan Teori

Secara terperinci definisi PAI sebagai "proses arah dan bimbingan untuk mewujudkan manusia seutuhnya : akal dan hatinya, rohani dan jasmaninya, akhlak dan keterampilannya sehingga mereka siap menjalani kehidupan dengan baik dimanapun dan kapanpun berdasarkan nilai-nilai islam" (qardlawi, 1980: 157).

Secara epistemologis, pendidikan islam diletakan pada dasar-dasar ajaran islam dan seluruh perangkat kebudayaannya. Dasar-dasar pembentukan dan pengembangan pendidikan islam yang pertama dan utama adalah Al-Qur'an dan Sunnah. Dalam pendidikan islam, sunnah Nabi mempunyai dua fungsi yaitu:
1. Menjelaskan sistem pendidikan islam yang terdapat dalam Al-Qur'an yang umumnya masih bersifat global.
2. Menyimpulkan metode pendidikan dari kehidupan Rasulullah bersama sahabat, perilakunya terhadap anak-anak, dan pendidikan keimanan yang pernah dilakukannya. (sarjono, 2005: 4).

Pelajaran pertama dalam islam adalah pada ketika jibril datang menemui Nabi Muhammad SAW, yang sedang berada di gua hira. Dalam pengajarannya jibril meminta kepada Nabil SAW untuk membaca dan mengikuti apa yang dibacakan kepadanya. Surat Al-Alaq ayat 1 - 5 merupakan bukti bahwa kemunculan islam ditandai dengan pengajaran dan pendidikan sebagai pondasi utama selain iman, islam dan ihsan (rahman: 02)
Pelajaran PAI merupakan pembelajaran agama islam yang terdapat di sekolah umum. Kewajiban pihak sekolah untuk memberi pelajaran agama kepada siswa baik untuk anak berkebutuhan khusus maupun anak normal. Salah satu solusinya yaitu melalui pendidikan inklusif, pelaksanaan pembelajaran PAI disekolah inklusif melalui identifikasi, assesment atau pengukuran, penyusunan program yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang bersangkutan. Pelaksanaan pembelajaran PAI baik anak berkebutuhan khusus diberi pelayanan individu yaitu anak berkebutuhan khusus sering didekati dan di berpertanyaan agar tidak tertinggal dengan siswa normal lainnya dan untuk mengoptimalkan dengan diberi jam tambahan sepulang sekolah. Evaluasi pembelajaran PAI dilakukan bersama dengan anak normal yang lain dengan waktu dan soal yang sama. Faktor pendukung yaitu dukungan orang tua siswa, komite sekolah, dan pemerintah, faktor penghambat dalam pelaksanaan pembelajaran PAI yaitu kesadaran tentang pentingnya pendidikan bagi anak berkeburuhan khusus yang relatif kurang, solusinya sekolah mensosialisasikan pentingnya pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus mengadakan pelatihan dan pengembangan bakat minat (widiastuti : xi).

Pendidikan merupakan hak dan kewajiban bagi setiap individu untuk memanfaatkan semua potensi yang dimilikinya. Maka sangat wajar apabila pendidikan memiliki potensi penting dalan setiap kehidupan manusia. Dalam ajaran islam juga mengutamakan tentang keimanan dan ilmu pengetahuan, hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS. Al - Mujaadilah ayat 11 yang artinya : Hai orang- orang yang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu : "berlapang- lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kepalangan untukmu dan apabila diakatakan : "Berdirilah kamu" maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang- orang yang beriman diantara mu dan orang- orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat, dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Dalam ayat diatas mengisyaratkan bahwa Allah memerintahkan hambanya untuk menuntut ilmu, itu artinya pendidikan menduduki posisi yang sangatlah penting. Demikian pula dengan pendidikan agama juga sangat penting, karena merupakan kebutuhan setiap individu terutama dalam hal ibadah dalam kehidupan sehari- hari (widiastuti : 1-2)

PAI adalah usaha berupa bimbingan dan asuhan terhadap anak didik agar kelak setelah selesai pendidikan dapat memahami dan mengamalkan ajaran PAI serta menjadikan sebagaimanapun dengan hidup (why of life) (daradjat, 2011: 86)

Pendidikan inilah yang menjadi terobosan terbentuknya pelayanan pendidikan inklusif adalah pendidikan pada sekolah umum yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa yang memerlukan pendidikan khusus pada sekolah umum dalam kesatuan yang sistematik (amart, 2010 : 90).

Program pemerintah berupa layanan pendidikan inklusif memungkinkan anak berkebutuhan khusus untuk memperoleh ilmu pengetahuan disekolah umum sebagaimana yang diperoleh anak normal. Program inklusif tersebut anak berkebutuhan khusus disekolahkan besama dengan anak normal disekolah reguler, sehingga diharapkan anak berkebutuhan khusus memiliki rasa percaya diri dan akhirnya mereka dapat mandiri, sehingga anak - anak mormal akan terdidik dan belajar toleransi anatar sesama manusia (widuastuti: 04).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PPL PM2

BAGIAN 1 : PENDAHULUAN
-Pengertian
   Administrasi sekolah adalah segala upaya bersama untuk memanfaatkan sumber-sumber personal ataupun material yang efektif dan juga efisien supaya menunjang tercapainya tujuan pendidikan sekolah dengan optimal. Adapun prinsip umum dari administrasi sekolah yaitu administrasi sekolah sifatnya lebih praktis dan fleksibel, sehingga bisa dilaksanakan sesuai berdasarkan kondisi maupun situasi yang nyata di sekolah. Sementara fungsinya untuk sumber informasi dalam meningkatkan pengelolaan pendidikan dan juga dalam kegiatan belajar mengajar. 

Pada dasarnya Administrasi sekolah  sendiri terbagi menjadi beberapa komponen, beberapa di antaranya adalah :

Administrasi kesiswaan

Administrasi ini dilakukan supaya transformasi siswa bisa menjadi lulusan yang di inginkan oleh tujuan pendidikan yang sudah di tetapkan dan bisa berlangsung dengan efektif serta efisien. Adapun administrasi kesiswaan berhubungan dengan pembinaan siswa di sekolah hingga siswa menyelesaikan pendidikan melalui suasana yang kondusif dalam proses belajar mengajar. Sementara untuk fungsinya adalah merencanakan jumlah siswa yang bisa diterima dalam tahun ajaran baru, mengetahui secara pasti kondisi siswa dan memberikan masukan kepada RAPBS. Selain itu kegiatan yang dijalani dalam administrasi sekolah adalah penerimaan siswa, pembinaan siswa dan juga tamat belajar.

Administrasi sarana dan prasarana

Sarana dan prasarana di sini berkaitan dengan semua benda yang bergerak ataupun tidak bergerak yang dibutuhkan untuk menunjang proses belajar mengajar. Adapun kegiatan dari administrasi sarana dan prasarana adalah merencanakan kebutuhan, mengadakan sarana dan prasarana pendidikan, menyimpan sarana dan prasarana pendidikan, inventarisasi sarana dan prasarana.

Administrasi personal

Yang dimaksud personal pendidikan di sini yaitu golongan petugas yang membidangi baik itu kegiatan edukatif maupun non-edukatif. Personal edukatif adalah mereka yang memiliki tanggung jawab di dalam proses belajar mengajar seperti guru dan juga konselor, sedangkan untuk personal non-edukatif yaitu para petugas tata usaha maupun para penjaga atau para pesuruh sekolah.

Administrasi keuangan

Komponen di sini adalah ketatausahaan serta tindakan keuangan yang di dalamnya meliputi perencanaan, pencatatan data, pelaporan, pelaksanaan dan juga tanggung jawab keuangan..

Administrasi kurikulum

Di samping melakukan pencatatan pelaksanaan kurikulum nasional juga memberikan deskripsi sajian pokok bahasan di setiap mata pelajaran tiap semester, menyediakan jabaran kurikulum masing-masing pelajaran, menyediakan kurikulum untuk pegangan para pengajar maupun merencanakan pelaksanaan pembelajaran di setiap pelajaran dalam tingkatan kelas.

Selain beberapa Administrasi sekolah di atas, ada pula administrasi humas yang mana majunya SDM suatu wilayah tidak hanya tergantung pada pendidikan saja, melainkan juga masyarakat di daerah tersebut. Oleh sebab itu semakin tinggi partisipasi masyarakat, maka akan semakin maju pula SDM daerah tersebut. Jadi sebaiknya masyarakat dilibatkan secara langsung dalam pembangunan pendidikan

- Unsur-unsur Administrasi Pendidikan

Ada delapan unsur-unsur administrasi pendidikan yang terkait satu sama lain untuk mencapai tujuan yang disepakati. Kedelapan unsur-unsur tersebut adalah:

1. Organisasi

Organisasi melibatkan suatu kegiatan mengelompokkan dan menyusun kerangka kerja sekaligus jalinan hubungan kerjasama diantara para pekerja dalam suatu wadah bagi segenap usaha mencapai tujuan tertentu.

2. Manajemen

Manajemen berhubungan dengan kegiatan yang berfunsi merencanakan, mengorganisasikan, membina, membimbing, menggerakkan, dan mengawali sekelompok orang, serta mengerahkan segenap fasilitas kerja agar tujuan kerjasama yang telah ditentukan dapat tercapai dengan baik.

3. Komunikasi

Komunikasi merupakan kegiatan menyampaikan berita sekaligus pemberian ide dan gagasan dari seseorang kepada orang lain, yang bersifat timbal balik antara pimpinan dengan pimpinan dan antara pimpinan dengan bawahan, baik secara formal maupun nonformal, untuk mewujudkan usaha kerja sama.

4. Informasi

Informasi terkait dengan kegiatan menghimpun, mencatat, mengolah, menggendakan, menyebarkan, dan menyimpan berbagai keterangan objektif yang diperlukan dalam usaha kerja sama.

5. Personalia

Personalia berhubungan dengan kegiatan mengatur dan mengurus penggunaan tenaga kerja dalam usaha kerjasama.

6. Keuangan

Keuangan melibatkan kegiatan mengatur dan mengola penggunaan segi pembiyayaan sekaligus pertanggung jawaban keuangan dalam usaha kerjasama.

7. Perbekalan

Perbekalan terkait dengan kegiatan merencanakan, mengurus, dan mengatur penggunaan peralatan, keperluan kerja dalam usaha kerjasama.

8. Hubungan masyarakat

HUMAS berkaitan dengan kegiatan menciptakan dan dukungan yang baik dari lingkungan masyarakat sekitarnya terhadap usaha kerjasama.

-Dasar-dasar Administrasi

Administrasi akan berhasil baik apabila didasarkan atas dasar- dasar yang tepat. Dasar diartikan sebagai suatu yang fundamental yang dapat dipergunakan sebagai landasan dan pedoman bertindak dalam kehidupan bermasyarakat.

Berikut ini akan dipaparkan beberapa dasar yang perlu diperhatikan agar administrator dapat mencapai sukses dalam tugasnya.terdapat banyak dasar administrasi,antara lain:

a. Prinsip efisiensi.

Seorang administrasi akan berhasil dalam tugasnya bilamana dia efisien dalam menggunakan semua sumber tenaga dana dan fasilitas yang ada.

b.Prinsip pengelolaan

Administrator akan memperoleh hasil yang paling efektif dan efisien melalui oarang-orang lain dengan jalan melakukan pekerjaan manajemen, yakni merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengontrol.

c.Prinsip pengutamaan tugas pengeloaan

Jika disertai pekerjaan manajemen dan operatif dalam waktu yang sama, seseorang administrasi cenderung untuk memberikan prioritas pertama pada pekerjaan operatif. Administrator harus mampu menghindari kecendurangan negatif ini, sebab bila ia terlalu sibuk dengan tugas-tugas operatif, maka pekerjaan pokoknya yaitu pengelolaan akan terbengkalai.

d. Prinsip kepemimpinan yang efektif

Seorang administrator yang berhasil dalam tugasnya apabila dia menggunakan gaya kepemimpinan yang efektif, yakni yang memperhatikan dimensi-dimensi hubungan antar manusia, dengan pelaksanaan tugas dan dimensi situasi (sikon yang ada).

e. Prinsip kerjasama

Seseorang administrator akan berhasil baik dalam tugasnya bila ia mampu mengembangkan kerjasama di antara orang-orang yang terlibat, baik secara horisontal maupun secara vertikal.

- Peraturan perundang-undangan
Peraturan Menteri Pendidikan      Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah

Berdasarkan Pasal 1 Permdiknas No 24 Tahun 2008 dinyatakan bahwa (1)  Standar  tenaga  administrasi  sekolah/madrasah mencakup kepala tenaga administrasi, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus sekolah/ madrasah. (2)  Untuk  dapat  diangkat  sebagai  tenaga administrasi sekolah/madrasah, seseorang wajib memenuhi standar tenaga administrasi sekolah/ madrasah yang berlaku secara nasional. (3)  Standar  tenaga  administrasi  sekolah/ madrasah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)  tercantum pada Lampiran Peraturatn Menteri ini.

Pasal 2 Permdiknas No 24 Tahun 2008 dinyatakan bahwa Penyelenggara  sekola h/madrasah  dapat menetapkan  perangkapan  jabatan  tenaga administrasi  pada  sekolah/madrasah  yang diselenggarakannya.

Pasal 3 Permdiknas No 24 Tahun 2008 dinyatakan Penyelenggara sekolah/madrasah wajib menerapkan standar  tenaga  administrasi  sekolah/madrasah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini, selambat-lambatnya (lima) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan.

Berikut ini beberapa penjelasan penting yang termuat dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2008 Tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah

Tenaga administrasi sekolah/madrasah terdiri atas kepala  tenaga  administrasi  sekolah/madrasah, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus.

1. Kepala Tenaga Administrasi SD/MI/SDLB

Kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB dapat diangkat  apabila  sekolah/  madrasah  memiliki lebih dari 6 (enam) rombongan belajar. Kualifikasi kepala tenaga administrasi SD/MI/SDLB adalah sebagai berikut:

a.  Berpendidikan minimal lulusan SMK atau yang sederajat, program studi yang relevan dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun.

b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah  dari  lembaga  yang ditetapkan oleh pemerintah.

2. Kepala Tenaga Administrasi SMP/MTs/SMPLB  Kepala  tenaga  administrasi  SMP/MTs/SMPLB berkualifikasi sebagai berikut:

a.  Berpendidikan minimal lulusan D3 atau yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/ madrasah minimal 4 (empat) tahun.

b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah  dari  lembaga  yang ditetapkan oleh pemerintah.

3. Kepala  Tenaga  Administrasi  SMA/MA/SMK/MAK/SMALB

Kepala tenaga administrasi SMA/MA/SMK/MAK/SMALB berkualifikasi sebagai berikut:

a.  Berpendidikan  S1  program  studi  yang relevan  dengan  pengalaman  kerja  sebagai tenaga  administrasi  sekolah/madrasah minimal 4 (empat) tahun, atau D3 dan yang sederajat, program studi yang relevan, dengan pengalaman kerja sebagai tenaga administrasi sekolah/madrasah  minimal  8  (delapan) tahun.

b. Memiliki sertifikat kepala tenaga administrasi sekolah/madrasah  dari  lembaga  yang ditetapkan oleh pemerintah.

4. Pelaksana Urusan Administrasi Kepegawaian  Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila jumlah pendidik dan tenaga kependidikan minimal 50 orang.

5. Pelaksana Urusan Administrasi Keuangan

Berpendidikan  minimal  lulusan  SMK/MAK, program studi yang relevan, atau SMA/MA dan memiliki sertfikat yang relevan.

6. Pelaksana  Urusan  Administrasi  Sarana  dan Prasarana

Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat.

7. Pelaksana  Urusan  Administrasi  Hubungan Sekolah dengan Masyarakat

Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/MAK atau yang sederajat, dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.

8. Pelaksana Urusan Administrasi Persuratan dan Pengarsipan

Berpendidikan  minimal  lulusan  SMK/MAK, program studi yang relevan.

9. Pelaksana Urusan Administrasi Kesiswaan   

Berpendidikan minimal lulusan SMA/MA/SMK/ MAK atau yang sederajat dan dapat diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 9 (sembilan) rombongan belajar.

10.Pelaksana Urusan Administrasi Kurikulum

Berpendidikan  minimal  lulusan  SMA/MA/SMK/MAK  atau  yang  sederajat  dan  diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki minimal 12 rombongan belajar.

11.Pelaksana Urusan Administrasi Umum untuk SD/MI/SDLB

Berpendidikan  minimal  SMK/MAK/SMA/MA atau yang sederajat.

12.Petugas Layanan Khusus

a.  Penjaga Sekolah/Madrasah

Berpendidikan  minimal  lulusan  SMP/MTs atau yang sederajat.

b. Tukang Kebun

Berpendidikan  minimal  lulusan  SMP/MTs atau yang sederajat dan diangkat apabila luas lahan kebun sekolah/madrasah minimal 500 m2 .

c.  Tenaga Kebersihan

Berpendidikan  minimal  lulusan  SMP/MTs atau yang sederajat.

d. Pengemudi

Berpendidikan minimal lulusan SMP/MTs atau yang sederajat, memiliki SIM yang sesuai, dan diangkat apabila sekolah/madrasah memiliki kendaraan roda empat.

e.  Pesuruh

Berpendidikan  minimal  lulusan  SMP/MTs atau yang sederajat.

-Pentingnya administrasi pembelajaran
Bagi guru, keberadaan administrasi mengajar merupakan sebuah kewajiban yang harus dimiliki guru. Bagi guru kelengkapan administrasi mengajar tersebut merupakan senjata guna melaksanakan tugas dan kewajibannya. Administrasi sendiri berarti usaha dan kegiatan yang meliputi penetapan tujuan serta penetapan cara-cara penyelenggaraan pembina organisasi. Jadi dalam hal ini administrasi mengajar adalah seperangkat kelengkapan yang telah ditetapkan guna mengajar.
Administrasi mengajar atau ada yang menyebut perangkat pembelajaran merupakan bagian yang penting dari sebuah proses pembelajaran. Namun tak bisa dipungkiri bahwa masih banyak guru yang tidak memiliki perangkat pembelajaran saat mengajar. Bahkan administrasi mengajar tersebut hanya sebatas formalitas belaka.
1. Sebagai Pedoman Pembelajaran
Keberadaan administrasi mengajar merupakan pedoman bagi guru, dalam hal ini memberikan arahan bagi seorang guru tentang kegiatan apa yang harus dilakukan, termasuk kapan melakukannya kegiatan apa yang harus dilakukan, termasuk kapan melakukannys kegiatan tersebut, bagaimana melakukannya. Administrasi mengajar tersebut sudah tertera perencanaan pembelajaran yang akan dilkukan oleh guru, pelaksanaannya, pengevaluasi serta tindak lanjutnya.
2. Sebagai Standar Minimal Kinerja Guru
Mengajar merupakan kegiatan yang terencana dan terstruktur secara sistematis, sehingga semua kegiatan yang dilakukan oleh guru melaksanakan kewajibannya dalam proses belajar mengajar, harus terstruktur dan teradministrasi secara baik, sebagai laporan kepada anak didik sekaligus kepada orang tua wali murid.
Sehingga dengan berpedoman administrasi mengajar, maka semua kegiatan yang dilakukan oleh guru terdektesi. Ketika kepala sekolah atau pengawas atau bahkan guru itu sendiri ingin mengukur kinerjanya, maka dengan melihat adminstrasi yang mereka miliki semua dapat dilihat. Keberadaan adminstrasi mengajar tersebut dijadikan alat untuk mengevaluasi kinerjanya, sejauh mana administrasi yang telah mereka susun dapat terlaksana, sehingga ada peningkatan.
3. Peningkatan Kinerja Guru
Dengan diberlakukan UU Guru dan Dosen, serta diberlakukannya sertifikasi guru adalah kelengkapan administrasi guru. Sehingga dengan kelengkapan administrasi mengajar tersebut akan mampu meningkatkan kinerja guru
4. Alat Evaluasi Kinerja Guru
Salah satu alat evaluasi kinerja guru dapat dilihat dari kelengkapan administrasi mengajarnya. Pelaksanaan supervise pengajaran yang pertama adalah melihat kelengkapan administrasi mengajarnya.
Sehingga dengan kelengkapannya adminstrasi guru dapat terlihat kinerja yang mereka lakukan. Bagaimana mungkin guru dapat melaksanakan kinerjanya dengan baik kalau dia sendiri tidak punya data tentang apa yang akan mereka rencanakan, apa yang akan mereka lakukan serta apa yang telah mereka kerjakan. Jadi dengan keberadaan administrasi mengajar akan meningkat pula kinerja guru tersebut.

BAGIAN 2 : HASIL OBSERVASI DAN PEMBAHASAN
-Gambaran umum sekolah
       Di SD Muhammadiyah Ambarketawang2 meeupakan sekolah umum yang berdasarkan islami. Untuk itu dalam proses belajar mengajar khususnya pelajaran Agama Islam, SD Muhammadiyah Ambarketawang 2 berusaha memberikan pelajaran Agama yang sangat baik dan benar menurut Rasulullah SAW sebagaimana beliaulah tuntunan umat islam.
       SD Muhammadiyah amabarketawang 2 tarletak dilingkungan yang aman dan nyaman jauh daru kebisingan. Gedung SD Muhammadiyah Ambarketawang 2 dibangun berlantai 2 yang nyaman dan sehat untuk proses belajar mengajarnya, halaman terbuka dan lapangan untuk bermain siswa.
   Berbagai macam kegiatan extra kulikulernya seperti dram band, tapak suci, pramuka dan lain lain.

   -Gambaran umum kegiatan pembelajaran
   Sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar setiap warga SD Muhammadiyah Ambarketawang 2 diwajibkan melakukan sholat dhuha berjama'ah baik guru-gurunya maupun siswa siswinya.
   Kegiatan belajar mengajar langsung dibimbing ileh guru kelas dan ada beberapa guru mata pelajaran seperti  Agama, Penjaskes, dan Bahasa Inggris.
   Sarana prasarananya  di SD Muhammadiyah Ambarketawang 2 belum memadahi sehingga para guru atau tenaga didik harus lebih extra dalam mengembangkan pembelajaran dengan  rujuan menjadikan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan.
-Uraian mengenai hal-hal yang berkaitan penerapan administrasi pembelajaran oleh guru
   Guru mempunyai tugas yaitu tugas administrasi guru yang Menyusun program pembelajaran (menyusun program tahunan, menyusun program semester, menyusun silabus dan menyusun RPP), Melaksanakan program pembelajaran (daftar nama dan daftar hadir peserta didik, menyusun jurnal pembelajaran, catatan harian/kasus), Melaksanakan evaluasi pembelajaran (menyusun program evaluasi, menyusun instrumen evaluasi, dokumen soal (bank soal), dokumen nilai), Menyusun pelaksanaan program perbaikan (memyusun dam melaksanakan program perbaikan/pengayaan, menyusun program khasus untuk kebutuhan khusus) dan alhamdulillah di SD Muhammadiyah Ambarketawang 2, sudah baik dalam penerapan dan pelaksanaannya dalam program-program yang ada.

Daftar pustaka :
bdkpalembang.kemenag.go.id/pentingnya-administrasi-mengajar-bagi-kinerja-guru

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Evaluasi pendidikan

TEKNIK PENGELOLAHAN DAN PENGUBAHAN (KOMVERSI) SKOR HASIL TES HASIL BELAJAR MENJADI NILAI
1. Perbedaan antara Skor dan Nilai

Sebelum sampai pada pembicaraan tentang teknik pengelolaan dan pengubahan (konversi) skor mentah hasil tes hasil belajar menjadi nilai standar, perlu dijelaskan terlebih dahulu tentang perbedaan antara skor dan nilai. Hal ini didasarkan pada pertimbangan bahwa kadang-kadang orang menganggap bahwa hasil skor itu mempunyai pengertian yang sama dengan nilai; padahal pengertian seperti itu belum tentu benar.
Skor adalah hasil pekerjaan menyekor (=memberikan angka) yang diperoleh dengan jalan menjumlahkan angka-angka bagi setiap butir item yang oleh testee telah dijawab dengan betulnya. Contoh berikut ini kiranya akan memperjelas pernyataan diatas.
Misalkan tes hasil belajar dalam bidang studi bahasa inggris menyajikan lima butir soal tes uraian dimana untuk setiap butir soal yang dijawab dengan betul diberikan bonot 10. Siswa bernama Fatimah, untuk kelima butir soal tes uraian tersebut memberikan jawaban sebagai berikut:
-Untuk butir soal nomor 1 dapat dijawab dengan sempurna, sehingga kepadanya diberikan skor 10.
-Untuk butir soal nomer 2 dapat dijawab betul separohnya, sehingga skor yang diberikan kepada siswa tersebut adalah 5.
-untuk butir soal nomer 3, hanya sekitar seperempat bagiannya saja yang dapat dijawab dengan betul, sehingga diberikan skor 2,5.
-Untuk butir soal nomer 4 dijawabbetul sekitar separohnya, sehingga diberikan skor 5.
-Untuk butir soal nomer 5 dijawab betul sekitar tiga seperempatnya, sehingga diberikan skor 7,5.
dengan demikian untuk kelima butir soal tes uraian tersebut, siswa bernama fatimah tersebut mendapatkan skor sebesar = 10 + 5 + 2,5 + 5 + 7,5 = 30. Angka 30 disini belum dapat disebut nilai, sebab angka 30 itu masih merupakan skor mentah (raw score), yang untuk dapat disebut nilai masih memerlukan pengelolahan atau pengubahan (= konversi).
Contoh lainnya:
misalkam tes hasil belajar dalam bidang studi Ushul Fiqh menyajikan 40 bitir soal tes obyektif dengan ketentuan bahwa untuk setiap butir soal yanh dijawab dengan betul diberikan bobot 2. Dengan demikian secara ideal atau secara teoritik apabila seorang testee dapat menjawab dengan betul 40 butir soal tersebut, maka testee yersebut akan memperoleh skor sebesar 40 × 2 = 80 ini disebut Skor Maksimum Ideal (SMI).
Adapunn yang dimaksud dengan nilai adalah angka (bisa juga huruf), yang merupakan hasil ubahan dari skor yang sudah dijadikan satu dengan skor-skor yang lainnya,
2. Pengelolaan dan Pengubahan Skor Mentah Hasil Tes Hasil Belajar Menjadi Nilai Standar (Standard Score)
Ada dua hal penting yang perlu dipahami terlebih dahulu dalam pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi skor standar atau nilai, yaitu :
1. Bahwa dalam pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai itu ada dua cara yang dapat ditempuh, yaitu :
a. Bahwa pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai itu dilakukan dengan mengacu atau mendasarkan diri pada kriterium atau criterion (=Patokan). Cara ini dikenal dengan istilah criterion refrenced evaluation, yang dalam dunia pendidikan di tanah air kita sering fi kenal dengan istilah pernilaian ber-Acuan Patokan (disingkat PAP).
b. Bahwa pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai itu dilakukan dengan mengacu atau mendasarkan diri pada norma atau kelompok. Cara ini dikenal dengan istilah norm referenced evaluation, dalam dunia pendidikan dikenal dengan istilah penilaian ber-Acuan Normaa (disingkat PAN), atau penilaian ber-Acuan Kelompok (disingkat PAK).
2. Bahwa pengolahan dan pengubahan skor mentah menjadi nilai itu dapat memggunakan berbagai macam skala, seperti : skala lima (stanfive), yaitu nilai standar bersekala lima atau yang sering dikenal dengan istilah nilai huruf A, B, C, D, dan F., Skala sembilan (stanine), yaitu nilai standar bersekala sembilan dimana rentangan nilainya mulai dari 1 sampai dengan 9 (tidak ada nilai 0 dan tidak ada nilai 10), Skala sebelas (stanel = standard eleven = eleven points scale, yaitu rentangan nilai mulai dari 0 sampao dengan 10), z score (nilai standar z), dan T score (nilai standar T).
a. Pengolahan dan Pengubahan Skor Mentah Hasil Tes Hasil Belajar Menjadi Nilai Standar dengan Mendasarkan Diri atau Mengacu pada Kriterium (Criterion Referenced Evaluation)
1) Hal-hal yang harus dipelajari oleh testee (murid, siswa, mahasiswa) adalah mempunyai struktur hierarkis tertentu, dan bahwa masing-masing taraf dikuasai secara baik sebelum testee tadu maju atau sampai pada taraf selanjutnya.
Contoh:
Dalam mempelajari mata kuliah Statistik pendisikan, untuk sampai pada pemahaman tentang "t" test", mahasiswa terlebih dahulu harus memahami konsep dasar tentang Standard Error of Mean (SE M). Konsep dasar tentang standard error of mean itu tidak mungkin dapat dipahami secara baik sebelum mahasiswa mempelajari konsep dasar tentang deviasi standar (standard deviation).
2) Evaluator atau tester (dalam hal ini guru, dosen dan lain-lain) dapat mengidentifikasikan masing-masing taraf itu sampai tuntas, atau setidak-tidaknya mendekati tuntas, sehingga dapat disusun alat pengukurnya.
Contoh :
Dalam mencari (menghitung) nilai rata-rata hitung (arithmetic mean), dapat dilakukan identifikasi sebagai berikut :
a. Apakah pembuatan tabel disteribusi frekuensi dari data kuantitatif yang akan dihitung rata-rata hitungnya itu sudah betul?
b. jika tabel distribusi frekuensi sudah betul, apakag tidak terdapat kekeliruan dalam menetapkan midpoint bagi setiap interval nilainya?
Demikianlah seterusnya......
Apabila dalam penentuan nilai hasil tes hasil belajar itu digunakan acuan kriterium  (menggunakan PAP), maka hal ini mengandung arti bahwa nilai yang digunakan akan diberika kepada testee itu harus didasarkan pada standar mutlak (standard absolut). artinya, pemberian nilai kepada testee itu dilaksanakan dengan jalan membandingkan antara skor mentah hasil tes yang dimiliki oleh masing-masing individu testee, dengan skor maksimum ideal (SMI) yang mungkin dapat dicapai oleh testee, kalau saja seluruh soal tes dapat dijawab dengan betul.
3) Evaluator atau tester (dalam hal ini guru, disen dan lain-lain) dapat mengidentifikasikan masing-masing taraf itu sampai tuntas, atau setidak-tidaknya mendekati tuntas, sehingga dapat disusun alat pengukurnya.
Contoh:
Dalam  mencari (menghitung) nilai rata-rata hitung (artihmetic mean), dapat dilakukan identifikasi sebagai berikut:
a) Apakah pembuatan tabel disteribusi frekuensi dari data kuantitatif yang akan dihitung rata-rata hitungnya itu sudah betul?
b) jika tabel distribusi frekuensi sudah betul, apakah tidak terdapat kekeliruan dalam menetapkan midpoint bagi setiap interval nilainya?
Demikianlah seterusnya......
Apabila dalam penentuan nilai hasil tes hasil belajar itu digunakan acuan kriterium  (menggunakan PAP), maka hal ini mengandung arti bahwa nilai yang digunakan akan diberika kepada testee itu harus didasarkan pada standar mutlak (standard absolut). artinya, pemberian nilai kepada testee itu dilaksanakan dengan jalan membandingkan antara skor mentah hasil tes yang dimiliki oleh masing-masing individu testee, dengan skor maksimum ideal (SMI) yang mungkin dapat dicapai oleh testee, kalau saja seluruh soal tes dapat dijawab dengan betul.
Disamping itu, karena penentuan nilai seorang testee dilakukan dengan jalan membandingkan skor mentah hasil tes dengan skor maksimum idealnya, maka penentukan nilai yang beracuan pada kriterium ini juga sering dikenal dengan istilah penentuan nilai secara ideal, atau penentuan nilai secara teoritik, atau penentuan nilai secara das sollen. Dengan istilah "teoritik" dimaksudkan disini, bahwa: secara teoritik seorang siswa berhak atas nilai 100-misalnya- apabila kwseluruhan butir soal tes dapat dijawab dengan betul oleh siswa tersebut. Atau : seorang peserta tes hanya dapat diberikan nilai 50, sebab hanya 50% saja dari keseluruhan butir item tes hasil belajar yang dapat dijawab dengan betul. Dengan demikian maka dalam penentuan nilai yang beracuan pada kriterium, sebelum tes hasil belajae dilaksanakan, patokan itu sudah dapat disusun (tanpa menunggu selesainya pelaksanaan).
Contoh:
Seoranf dosen merencanakan tes hasil belajar dalam bidang studi  Nahwu Sharif. Soal-soal yang dikeluarkan dalam tes tersebut terdiri atas 75 butir soal tes obyektif dan 1 butir soal tes uraian dengan rincian sebagai berikut:
Berdasarkan rincian butir-butir soal tersebut diatas dapatlah kita ketahui bahwa Skor Maksimum Ideal (SMI) dari tes hasil belajar tersebut adalah =120.
Misalkan tes hasil belajar bidang stufi Nahwu Sharaf itu diikuti oleh 80 orang siswa dan dalam test tersebut ke-80 orang siswa itu berhasil meraih skor-skor hasil tes sebagai berikut :
Apabila skor-skor mentah hasil tes obyektif yang dicapai oleh 80 orang siswa Madrasah 'Aliyah tersebut dalam penentuan nilai standarnya digunakan standar mutlak, maka rumus yang digunakan adalah :
Nilai = Skor Mentah × 100
            -
             Skor Maksimum Ideal
Di atas telah dikemukakan bahwa skor maksimum ideal dari tes hasil belajar bidang studi Nahwu Sharaf itu adalah 120. Dengan demikian, apabila skor-skor mentah yang tertera pada Daftar 7.1 diatas kita olah dan kita ubah atau kita konversikan menjadi nilai standar, maka nilai-nilai standar yang berhasil dicapai oleh masing-masing individu/ siswa adalah seperti dapat diperiksa pada Daftar 7.2.
Seperti dapat diamati pada Daftar 7.2 diatas, maka dengan menggunakan standar mutlak, maka "nasib" seorang siswa mutlak ditentukan oleah dirinya sendiri secara individual, tanpa melibatkan atau mempertimbangkan sama sekali skor-skor yang dicapai oleh siswa lain-lainnya. Tinggi dan rendahnya nilai yang dicapai oleh masing-masing individual siswa mutlak ditentukan oleh standar yang sudah ditentukan.
Kalau saja nilai-nilai yang berhasil dicapai oleh 80 orang siswa MAN tersebut ditransfer atau "duterjemahkan" menjadi nilai huruf dengan patokan : Nilai 80 ke atas = A; 66-79=B; 56-65= C; 46-55 = D dan 45 kebawah = E, maka dari 80 orang siswa yang mengikuti tes hasil belajar tersebut tidak ada seorang pun yang mendapat nilai A, yang mendapat nilai B bahwa 2 orang (2,5%), nilai C dicapai oleh 8 orang siswa (10,0%), sedang sisanya, yaitu 70 orang (87,5%) nilainya adalah D dan E (D = 33 orang atau 41,25% dan E = 37 orang atau 46,25%). Dari kenyataan seperti inilah maka orang sering menyatakan bahwa penentuan nilai dengan menggunakan standar absolut itu "terlalu kejam" dan "tidak manusia

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Design Downloaded from Ratna Nurjannah | Ratna Nurjannah | Kicenks | Haitami.