gambling X-Steel - Wait

evaluasi program uk2


PROPOSAL EVALUASI PROGRAM UMUM
EVALUASI PROGRAM DANA BANTUAN OPERASIOANAL SEKOLAH DI SEKOLAH DASAR NEGRI MARGOREJO TEMPEL SLEMAN YOGYAKARTA
Dosen Pengampu : Dr. Akif Khilmiyah, M.Ag.




DISUSUN OLEH :
Nama : Ratna Nurjanah
NIM : 20130720178
PAI-D

PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
2015/2016
Latar Belakang
          Menjadi bangsa yang maju tentu merupakan cita-cita yang ingin dicapai oleh setiap negara di dunia. Sudah menjadi suatu rahasia umum bahwa maju atau tidaknya suatu negara di pengaruhi oleh faktor pendidikan. Pendidikan merupakan salah satu kunci penanggulangan kemiskinan dalam jangka menengah dan jangka panjang. Namun sampai saat ini masih banyak masyarakat miskin yang memiliki keterbatasan akses untuk memperoleh pendidikan bermutu, hal ini disebabkan antara lain karena mahalnya biaya pendidikan.
          Setiap Warga Negara mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan, tetapi kenyataannya yang ada tidak semua Warga Negara memperoleh pendididkan. Salah satu faktor penyebabnya adalah faktor ekonomi. Masyarakat miskin cenderung memiliki tingkat pendidikan yang rendah, sehingga sering sekali terdengar istilah bahwa masyarakat miskin juga bodoh karena ketidakmampuannya memperoleh pendidikan.
          Menurut data yang ada sebanyak 85% anak putus sekolah usia pendidikan dasar melanjutkan hidup dengan menjadi pekerja. Terdapat sekitar 1 juta lebih anak usia pendidikan dasar yang mengalami putus sekolah. Untuk menanggulangi hal tersebut, maka pemerintah membuat suatu usaha kesejahteraan sosial dalam bidang pendidikan guna meningkatkan mutu dan kualitas hidup masyarakat miskin yang cenderung rendah. Dimana hal tersebut diimplementasikan melalui satu program, yakni Program BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
         Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam penyelenggaraan pendidikan adalah membantu peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang bebas biaya dan bermutu. Masyarakat mempunyai pengharapan yang begitu tinggi dengan adanya pendanaan BOS oleh pemerintah dan pemerintah daerah langsung dengan semestinya dan pihak-pihak yang terkait bertanggung jawab dalam pelaksanaannya.
         Program BOS dalam pemanfaatannya adalah untuk pemerataan dan perluasan akses, program BOS juga merupakan program untuk meningkatkan mutu, relevansi dan daya saing serta untuk tata sekolah, akuntalibitas dan pencitraan publik. Melalui program ini yang terkait dengan pendidikan dasar 9 tahun, setiap pengelola program pendidikan harus memperhatikan hal-hal berikut : 
BOS harus menjadi sarana penting untuk memingkatkan akses dan mutu pendidikan dasar 9 tahun.
Tidak adanya peserta didik miskin yang putus sekolah.
Lulusan SD harus diupayakan keberlangsungan pendidikannya ke SMP.
Kepala sekolah mengajak peserta didik SD yang akan lulus dan berpotensi tidak melanjutkan sekolah ditampung di SMP sementara, apabila terdapat peserta didik SMP yang akan putus sekolah agar diajak kembali ke bangku sekolah.
Kepala sekolah bertanggung jawab mengelola dana BOS secara transparan dan akuntabel.
BOS bukan penghalang bagi peserta didik, orang tua, atau walinya dalam pemberian sumbangan sukarela yang tidak mengikat kepala sekolah.

         Melalui program ini, pemerintah pusat memberikan dana kepada sekolah sekolah  setingkat SD dan SMP untuk membantu mengurangi beban biaya pendidikan yang harus ditanggung oleh orangtua siswa. BOS diberikan kepada sekolah untuk dikelola sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
        Namun dari literature dan fakta yang ada bahwa kondisi secara umum menunjukkan bahwa pelaksanaan program BOS belum mampu memberikan layanan pendidikan bagi mesyarakat miskin secara berkualitas. Hal ini disebabkan oleh banyak faktor dan masalah sebagai berikut; Dana BOS rawan terhadap penyelewengan korupsi, pengalokasian Dana Bos tidak tepat sasaran sehingga Program BOS belum menjadi solusi yang tepat untuk mengatasi masalah pendidikan di Indonesia. Program BOS belum berpotensi meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap pendidikan disebabkan masih terdapat berbagai pemungutan-pemungutan biaya yang sangat membebani siswa. Permasalahan yang selalu dialami oleh masyarakat, meskipun dana BOS telah dikucurkan Pemerintah kepada Sekolah Dasar/sederajad tetap saja setiap tahun ajaran baru /penerimaan murid baru selalu memungut bantuan dana rutin berupa Sumbangan Pembinaan Pendidikan maupun iuran.

Rumusan Masalah
Bagaimana Pelaksanaan Program Bantuan Operasional Sekolah di Sekolah Dasar  Negeri Margorejo?
Apakah penggunaan dana yang telah dikucurkan oleh pemerintah telah dimanfaatkan secara benar dan transparan oleh pihak penerima?

Program Evaluasi
       Program umum yang dievaluasi untuk pemrosesan Dana BOS  ini; pertama,  meningkatkan pendidikan yang mutu untuk SD Negri Margorejo. Kedua, penunjang pendidikan sarana dan prasarana SD Negri Margorejo.

Tujuan Evaluasi Program
Secara umum program BOS bertujuan untuk meningkatkan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu. Tujuan umum penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah di SD Negri Margorejo.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negri dan SMP/ SMPLB/ SMPT (terbuka) negri terhadap BOS, kecuali pada rintisan sekolah bertarif intetnasional (RSBI) dan sekolah bertarif internasional (SBI). Sumbangan/ pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus tetap mempertimbangkan fungsi pendisikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/ pungutan tidak boleh berlebih. Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik disekolah negri maupun swasta. Meringankan biaya operasu sekolah bagi siswa disekolah swasta.
Tujuan khusus adalah untuk mengetahui bagaimana dana BOS dalam meningkatkan akses pendidikan bagi siswa/siswi keluaraga miskin atau tidak mampu di SD Negeri Margorejo.

Manfaat Evaluasi
Manfaat praktisnya sebagai berikut:
Bagi guru, dengan adanya instrumen evaluasi program Bantuan BOS dapat membantu guru dalam mengevaluasi keberhasilan dari pelaksanaan Program BOS di sekolahnya, perencanaan proses belajar mengajar yang baik.
Bagi sekolah, dengan adanya instrumen evaluasi pelaksanaan program BOS dapat diketahui kekurangan dan kelebihan dari program yang telah dilaksanakan di sekolah, sehingga dapat dilakukan adanya perbaikan dalam pelaksanaan BOS berikutnya, dan Pengendalian proses belajar mengajar yang baik, Pengorganisasian proses belajar yang efektif.
Bagi Dinas Pendidikan, Dapat membantu dinas pendidikan dalam melakukan evaluasi terhadap pelakasanaan Program BOS dengan menggunakan instrumen evaluasi program BOS yang standar.

Tinjauan Pustaka
Kebijakan Pendidikan sebagai (bagian) Kebijakan Publik
         Kebijakan publik adalah keputusan-keputusan yang mengikat bagi orang banyak pada tataran strategis atau bersifat garis besar, yang dibuat oleh pemegang otoritas publik. Sebagai keputusan yang mengikat publik maka kebijakan publik haruslah dibuat oleh otoritas politik, yakni mereka yang menerima mandat dari publik atau orang banyak, umumnya melalui suatu proses pemilihan untuk bertindak atas nama rakyat banyak. Dalam kontek negara kita, NKRI, maka pemegang mandat dari publik itu adalah pemerintah RI.
        Bertitik tolak dari konsep itu maka jelaslah bahwa kebijakan pendidikan mestinya menjadi kebijakan publik. Tetapi kenyataannya kebijakan pendidikan baru menjadi bagian dari kebijakan publik. Kenapa?
Berdasarkan Prof. Tilaar, karena kebijakan pendidikan belum menjadi prioritas utama di negeri ini. Dinegeri ini pembangunan masih menjadi prioritas utama; dengan kata lain pendidikan ditempatkan sebagai bagian dari pembangunan. Dinegara-negara maju, pembangunan tidak lagi menjadi isu, kebijakan pendidikan menjadi kebijakan publik. (Tilaar:2008)
Kebijakan pendidikan adalah strategi untuk mencapai tujuan pendidikan. Hal ini memberikan inspirasi kepada kita hendaknya kebijakan pendidikan harus senantiasa berdasarkan kepada hakikat pendidikan. Hakikat pendidikan adalah membantu peserta didik untuk mencapai pengembangan kepribadian /tingkat kedewasaan yang optimal. Jadi, kebijakan pendidikan yang baik adalah kebijakan yang berpihak kepada kepentingan peserta didik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dalam bukunya, Tilaar menegaskan bahwa “Kebijakan pendidikan hendaknya diarahkan bagi pemenuhan kebutuhan peserta didik dan bukan kepuasan birokrat”. (Tilaar : 2008).
Kebijakan Pendanaan Pendidikan
        Kebijakan pendanaan pendidikan di Indonesia tertuang dalam PP nomor 48 tahun 2008. Yang dimaksud dana pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan. Sedangkan biaya pendidikan adalah uang yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan pendidikan. Namun demikian, kedua istilah tersebut sering digunakan dalam makna yang sama.
Dana pendidikan merupakan unsur masukan instrumental (insrumental input) yang berpengaruh langsung terhadap proses pendidikan. Proses pendidikan mempunyai pengaruh terhadap output dalam sistem pendidikan. Walaupun tidak berhubungan langsung dengan output atau hasil pendidikan, dana pendidikan merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dapat dikatakan bahwa sistem pendidikan tidak dapat berjalan dengan optimal tanpa dukungan dana pendidikan.
Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat (UU Sisdiknas pasal 46 ayat 1). “Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat mengerahkan sumber dana yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.” (UU Sisdiknas pasal 47 ayat 2). Yang dimaksud masyarakat adalah penyelenggara pendidikan non-pemerintah, peserta didik, orangtua/wali peserta didik, dan pihak lain yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.

Dalam sistem pendanaan pendidikan ada beberapa katagori biaya. Secara garis besar ada 3 kelompok biaya pendidikan : biaya satuan pendidikan, biaya penyelenggaraan/pengelolaan pendidikan, dan biaya peserta didik. Biaya satuan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, bantuan biaya pendidikan, dan beasiswa. Biaya penyelenggaraan meliputi biaya investasi (lahan dan non-lahan) dan biaya operasi (personalia dan non-personalia).
Penyaluran dan Penggunaan dana pendidikan oleh satuan pendidikan dilaksanakan melalui sistem anggaran pemerintah/pemerintah daerah. Satuan pendidikan menrima dana pendidikan dari pemerintah/pemerintah daerah dalam bentuk hibah. Anggaran belanja untuk melaksanakan fungsi pendidikan pada sektor pendidikan dalam APBN setiap tahun anggaran sekurang-kurangnya 20% dari belanja negara.
Kebijakan BOS
        Bantuan Operasional Sekolah atau BOS diluncurkan berdasarkan Join management Program Kompensasi Pengurangan Subsidi Bahan Bakar Minyak (PKPS-BBM) Bidang Pendidikan antara Depdiknas dan Depag.
Seperti telah disinggung dalam paragraf sebelumnya bahwa salah satu unsur dalam pendanaan pendidikan adalah Biaya Satuan Pendidikan (BSP). Salah satu unsur dalam BSP adalah biaya operasional baik personal maupun non-personal.
BOS adalah bantuan operasional sekolah yang diarahkan untuk biaya non-personal. Kebijakan pemberian bantuan ini bertujuan untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu dan meringankan bagi siswa lain, agar mereka memperoleh layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu sampai tamat dalam rangka penuntasan wajar 9 tahun.
Kebijakan ini dilatarbelakangi oleh bertambahnya penduduk miskin akibat pengurangan subsisi BBM. Penduduk miskin ini secara finansial tidak mampu lagi untuk membiayai pendidikan bagi putra-putrinya.

Hal ini sungguh mengancam kesuksesan program wajib belajar 9 tahun yang ditargetkan akan selesai pada tahun 2008. Untuk meningkatkan kemampuan mereka perlu bantuan dana pendidikan. Pemerintah sebagai pemegang otoritas di negeri ini perlu mengambil kebijakan tersebut.
         Sasaran program BOS adalah semua sekolah setingkat SD dan SMP, baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Kejar Paket A, Paket B, dan SMP terbuka karena ketiga program tersebut telah memperoleh dana dari pemerintah. Madrasah Diniyah juga tidak menjadi sasaran program BOS karena siswa dari MD tersebut pada umumnya telah terdaftar di sekolah reguler.
Besar dana BOS yang diterima sekolah dihitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan :
SD/MI/SDLB/Salafiyah/sekolah agama non islam setara SD : Rp 235.000,- per siswa/per tahun.
SMP/MTs/SMPLB/Salafiyah/sekolah non Islam setara SMP : Rp 324.500,- per siswa/per tahun.
          Kendatipun kebijakan BOS ini berlaku secara nasional, pemerintah memberi jaminan/hak kepada sekolah untuk menolak BOS. Penolakan dapat diterima oleh pemerintah sepanjang mempunyai alasan yang kuat.
   
Landasan Teori
Teori yang digunakan adalah mengacu pada landasan Idil dan Konstitusional Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Landasan Operasional:
UU No 20 tahun 2003 tentang “Sistem Pendidikan Nasional”,
PP No 39 tahun 1991 tentang “Peran Serta Masyarakat”
Landasan hukum kebijakan penyaluran dan pengelolaan dana BOS Tahun 2012          antara lain:
Peraturan Menteri Keuangan No. 201/PMK.07/2011 tentang Pedoman Umum  dan Alokasi BOS Tahun Anggaran  201
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51/2011 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS  dan Laporan Keuangan BOS Tahun Anggaran 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan BOS

Kerangka Pikir
       Terselenggaranya program wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun menjadikan pemerintah mengharapkan supaya warga Negara Indonesia lebih baik dikemudian. Berdasarkan landasan teori yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dikemukakan kerangka berfikir dalam penelitian ini sebagai berikut: bahwa terdapat  program dana BOS yang akan mempengaruhi belajar siswa. Apakah dengan adanya dana BOS akan memudahkan siswa dalam melakukan wajib belajar dalam 9 tahun  yang sesuai dengan program dana BOS tersebut.

Metopen
Jenis Penelitian
        Jenis penelitian yang digunakan adalah pengembangan yaitu metode penelitian yang digunakan untuk menghasilkan produk tertentu, dan menguji keefektifan produk tersebut (Sarijo,2011). Produk dalam penelitian ini adalah instrumen evaluasi pelaksanaan program BOS model CIPP.

Lokasi Penelitian
         Dalam evaluasi program ini, lokasi yang dijadikan sebagai objek penelitian tentang  "EVALUASI PROGRAM DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DI SEKOLAH DASAR  NEGRI MARGOREJO TEMPEL YOGYAKARTA"
Prosedur/ Langkah-langkah
Perencanaan Dana BOS SD
         Perencanaan adalah penyusunan anggaran Dana BOS SD yang dilakukan sekolah untuk menetapkan anggaran Dana BOS SD,  meliputi tahap penyusunan RKAS dan penyusunan RAB BOS SD
Pelaksanaan Dana BOS SD
         Pelaksanaan adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah setelah sekolah menerima dana BOS SD dari pemerintah, kemudian dialokasikan ke seluruh siswa sekolah tersebut dan memfaatkan sesuai dengan Perencanaan Dana BOS SD yang telah dibuat. Pelaksanaan Dana BOS SD ini, terdiri dari penyaluran Dana BOS SD, pengambilan Dana BOS SD, penggunaan Dana BOS SD, pembelanjaan Dana BOS SD, pembukuan Dana BOS SD, pengembalian Dana BOS SD, dan perpajakan terkait Dana BOS SD.
Pengawasan dan Evaluasi Dana BOS SD
         Pengawasan dimaksudkan untuk mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program BOS SD. Pengawasan oleh pihak internal yaitu Komite Sekolah, dan Dinas Pendidikan Kabupaten. Pengawasan eksternal yaitu Dinas Pendidikan Provinsi maupun Pusat. Evaluasi dimaksudkan untuk penentuan alternatif atau pilihan yang tepat dilakukan sekolah dalam pengambilan sebuah keputusan terhadap Pengelolaan Dana BOS SD.
Pelaporan Dana BOS SD
        Pelaporan adalah bentuk pertanggungjawaban yang dibuat oleh sekolah terhadap Pengelolaan Dana BOS SMA yang dilaksanakan oleh satuan pendidikan. Pelaporan Dana BOS SMA berupa laporan lengkap dan laporan ringkas. Laporan tersebut terangkum dalam bentuk hard file dan soft file untuk dilakukan publikasi kepada pemerintah dan/atau masyarakat
Subjek Penelitian
Penentuan subyek penelitian dilakukan untuk mendukung hasil penelitian, maka pemilihan informan dipilihkan orang yang benar-benar mengetahui dan menguasai serta terlibat langsung dengan permasalahan yang sedang diteliti. Subyek penelitian ini adalah Kepala Sekolah, Bendahara BOS SD, Komite Sekolah dan guru yang terkait dalam manajemen program BOS SD. Obyek penelitian ini adalah data yang terkait dengan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi serta pelaporan.

Teknik Pengumpulan Data
Observasi
Menurut Sukardi (2006: 49), observasi adalah tindakan atau proses pengambilam informasi melalui media pengamatan. Menurut M. Djunaidi Ghony & Fauzan Almanshur (2012:165) observasi merupakan sebuah teknik pengumpulan data yang mengharuskan peneliti turun ke lapangan mengamati hal-hal yang berkaitan dengna ruang, tempat, pelaku, kegiatan, benda-benda, waktu, peristiwa, tujuan, dan perasaan.Dalam penelitian ini observasi dilakukan untuk mengetahui keadaan umum SD Negeri Margorejo. Pada khususnya observasi dilakukan untuk mengamati hasil Pengelolaan Dana BOS SD di SD Negri Margorejo.
Wawancara
Menurut Cholid Narbuko & Abu Achmadi (2013: 83) wawancara adalah proses tanya jawab dalam penelitian yang berlangsung secara lisan dimana dua orang atau lebih bertatap muka mendengarkan secara langsung informasi-informasi atau keterangan-keterangan. Data yang dihimpun sesuai dengan focus penelitian berupa kata-kata, situasi, dokumentasi dan peristiwa yang diteliti. Wawancara dimaksudkan untuk memperoleh data secara subyektif tentang bagaimana proses penyusunan RKAS, bagaimana proses penyusunan RAB BOS SD, bagaimana proses penyaluran dana BOS SD, bagaimana Pelaksanaan Pengelolaan Dana BOS SD baik yang terkait dengan pengalokasian maupun penggunaan dana BOS SD, dan bagaimana proses evaluasi baik monitoring dan pengawasan, maupun pelaporan penggunaan dana BOS SD. Wawancara dilakukan kepada Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Bendahara BOS SD, dan Guru. Wawancara dilakukan untuk mengetahui secara riil Pengelolaan Dana BOS SD di SD Negeri Margorejo.



Dokumentasi
Dokumen sudah lama digunakan dalam penelitian sebagai sumber data karena dalam banyak hal dokumen sebagai sumber data dapat dimanfaatkan untuk menguji, menafsirkan, bahkan untuk meramalkan. (Lexy J Moleong, 2014: 217). Penggunaan dokumen dalam penelitian ini untuk mengetahui secara obyektif Pengelolaan Dana BOS SD.
Dokumentasi tersebut terdiri dari :
Data mengenai profil SMA Negeri 1 Pejagoan mecakup visi, misi, jumlah siswa, daftar siswa miskin, dan jumlah guru SD Negri Margirejo.
Data Pengelolaan Dana BOS SD yang meliputi pembukuan dana BOS SD, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS SD (LPJ), foto-foto transparasi dana BOS SD, dan dokumen lainnya yang relevan serta berkas laporan-laporan yang telah disusun berbagai pihak tentang obyek yang diteliti.
Instrumen
       Ketertarikan untuk melakukan pembuatan model instrumen evaluasi pelaksanaan BOS adalah dana BOS tersebut tidak diberikan langsung kepada siswa akan tetapi diterima dan dikelola oleh sekolah dan program BOS belum pernah dievaluasi, baik oleh lembaga sekolah maupun lembaga lain sehingga sampai saat ini belum mengatahui seberapa manfaat dan cakupan, pemerataan BOS bagi siswa/siswi miskin atau kurang mampu (lihat Surjadi, 2006). Penggunaandana BOS selama ini belumdilakukan evaluasi.
        Evaluasi yang selama ini dilakukan hanya dengan bukti laporan penggunaan dana BOS setiap tri wulan .Dalam melakukan kegiatan evaluasi program perlu ada instrumen untuk untuk mengukur efektifitas program. Instrumen ini digunakan untuk. mengetahui tingkat efektivitas capaian sasaran program BOS di SD Negri Margorejo. Salah satu program evaluasi yang dapat digunakan dalam pembuatan model instrumen evalusi program adalah CIPP (Contex, Input, Process, Product).

         Model evaluasi CIPP adalah model evaluasi yang memandang program yang dievaluasi sebagai sebuah sistem. Model CIPP ini merupakan model evaluasi program yang standar, sehingga cocok digunakan untuk mengevaluasi program bantuan dana BOS. Dari uraian latar belakang masalah, maka penelitian ini dapat dirumuskan masalah dalam penelitin ini adalah: (1) bagaimana evaluasi pelaksanaan program bantuan dana BOS yang selama ini dilakukan di SD Negeri Margorejo? (2) bagaimana mengembangkan instrumen evaluasi pelaksanaan program bantuan dana BOS di SD Negeri Margorejo dengan model CIPP? dan (3)apakah instrumen instrumen evaluasi pelaksanaan program bantuan dana BOS di SD Negeri Margorejo dengan model CIPP yang dikembangkan efektif.
Teknik Analisis Data
       Analisis data merupakan proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan bahan-bahan lain sehingga dapat mudah dipahami, dan temuannya dapat diinformasikan kepada orang lain (Boddan dalam Sugiyono, 2013:334). Analisis data dalam penelitian kualitatif mulai dilakukan pada saat proses pengumpulan data berlangsung, dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu. Seperti yang dikemukakan oleh Miles dan Huberman dalam Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2012: 306) analisis data kualitatif menggunakan kata-kata yang selalu disusun dalam sebuah teks yang diperluas atau dideskripsikan.Dalam penelitian ini, analisis data yang dipilih adalah analisis data model Milles dan Huberman, yang meliputi: (1) reduksi data, (2) display/penyajian data, dan (3) mengambil kesimpulan lalu diverifikasi.
Reduksi data
       Menurut Djunaidi Ghony dan Fauzan Almanshur (2012: 308),  reduksi data merupakan suatu proses pemilihan, pemusatan, perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan, dan transformasi data “kasar” yang muncul dari lokasi penelitian. Reduksi data berlangsung secara terus-menerus selama kegiatan penelitian yang berorientasi kualitatif berlangsung.

Display data/penyajian data
Penyajian data merupakan sekumpulan informasi tersusun yang memberi kemungkinan adanya penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan. Mengamati terhadap penyajian data, peneliti akan dapat memahami apa yang sedang terjadi dan apa yang harus dilakukan berdasarkan atas pemahaman yang didapat peneliti dari penyajian tersebut. Hal ini Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2013:341) mengungkapkan yang paling sering digunakan untuk menyajikan data penelitian kualitatif adalah dengan teks yang bersifat naratif.
Mengambil kesimpulan dan Verifikasi
Kesimpulan harus diverifikasi selama kegiatan berlangsung. Verifikasi dilakukan dengan singkat dan dengan mencari data baru, dapat pula lebih mendalam apabila penelitian dilakukan oleh suatu tim untuk mencapai persetujuan bersama agar lebih menjamin validitas. Kesimpulan dalam penelitian kualitatif merupakan temuan baru yang sebelumnya belum pernah ada. temuan dapat berupa deskripsi atau gambaran suatu objek yang sebelumnya masih belum jelas dan menjadi kejelasan.













Daftar Pustaka

Arikunto, Suharsimi, dkk. 2014, Evaluasi Program Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksar.
Mugiri, Wahyu Lestari, INSTRUMEN EVALUASI PROGRAM DANA BOS MODEL CIPP.
Ramadhansyah, Muhammad, 2013, PENGARUH DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TERHADAP OPTIMALISASI PROSES BELAJAR MENGAJAR PADA TINGKATAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KOTA SAMARINDA.
YASONNA H. LAOLY, 2014  Nomor 1961, Berita Negara Republik Indonesia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Design Downloaded from Ratna Nurjannah | Ratna Nurjannah | Kicenks | Haitami.